Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 26 Juni 2015
Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna
Polisi melakukan olah TKP di rumah kos rekan Akseyna Ahad Dori, Achmad Jibril, di Pondok Anggrek, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

MerahPutih Kriminal - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (19). Gelar perkara dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ).

"Siang ini kami akan mengadakan pertemuan dengan dengan orang tua Akseyna," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Bekas Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan orang tua Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto pada Kamis malam (25/6). Selain melibatkan orang tua Akseyna, Polisi juga turut mengundang Rektor Universitas Indonesia (UI) yang diwakili rektornya, Muhammad Anis.

"Hal ini sekaligus membuktikan bahwa pihak UI tidak tertutup dalam kasus ini," tutur Krishna.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada Kamis 26 Maret 2015. Akseyna sendiri adalah mahasiswa jurusan Biologi di Fakultas MIPA UI. Saat tewas ditemukan 5 batu konblok di dalam tas yang ia pakai. Selain itu dikamar indekosnya juga ditemukan secarik kertas perpisahan yang diduga kuat bukan tulisan tangan Akseyna.

Untuk menuntaskan kasus tersebut Polisi telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya serta pihak Universitas Indonesia. Tim gabungan dibentuk lantaran polisi meyakini Akseyna tewas karena dibunuh. (gms)

BACA JUGA: 

Pembunuhan Ariani, Pelaku Siapkan Pisau Sebelum Beraksi

#Akseyna Ahad Dori
Bagikan
Bagikan