MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023. Operasi khsusus ini mulai, Selasa (7/2). Operasi Keselamatan akan digelar selama dua pekan, sampai dengan 20 Februari 2023.
Menurut Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, Operasi Keselamatan 2023 ini diberlakukan pada 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.
Baca Juga:
"Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," kata Bargani, Selasa (6/2).
Menurut Bargani, pihaknya akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 ini. ETLE menggunakan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.
Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
Ratusan Pengendara di Tangerang Terjaring Tilang Elektronik, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Seperti pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," tutup Bargani. (Knu)
Baca Juga: