Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengungkapan kasus narkoba lintas negara kembali terbongkar.

Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis happy water, yang melibatkan warga negara asing (WNA), pada Senin (25/8) kemarin.

Pelaku WNA asal Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41) berhasil ditangkap. Polisi menyita happy water seberat 1,7 kilogram dalam penangkapan itu.

"Ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (28/8).

Baca juga:

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Eko menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah tim mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Menurut hasil pendalaman, tersangka mengaku akan menyerahkan happy water kepada tersangka WNA China, Wi Zhiao (28), yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Narkoba happy water memiliki bentuk seperti sarbuk. Kandungannya berisi gabungan metaphetamine dan benzoate.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial B, yang saat ini tengah diburu oleh tim gabungan.

"Para pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya," tutup Eko. (knu)

#Bareskrim #Narkoba #Warga Negara Asing (WNA) #Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemasok Narkotika dalam Cartridge Vape Dibongkar hingga ke Produsen
Pengungkapan kasus di sejumlah daerah harus menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai pemasok hingga produsen.
Dwi Astarini - 2 jam, 42 menit lalu
DPR Minta Pemasok Narkotika dalam Cartridge Vape Dibongkar hingga ke Produsen
Indonesia
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Tampilan fisik vape yang menyerupai produk rokok elektrik pada umumnya dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk dengan kandungan berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Indonesia
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Penangkapan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Indonesia
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Bagikan