Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015
ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

Merahputih.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MSA.

Polisi memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut bukanlah bagian dari laporan yang dibuat oleh korban.

"Saudara MSA enggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9).

Baca Juga

Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM

Setelah kasus ini ramai jadi perbincangan, Yusri mengakui bahwa korban didampingi seorang komisioner KPI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengadukan tentang pencabulan, merusak kesopanan di muka umum, dan ancaman kekerasan.

"Sudah buat laporan polisi persangkaan Pasal 289 KUHP dan/atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," imbuhnya.

Yusri juga mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.

"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," katanya.

KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)

Saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima terlapor itu berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Mereka diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

"Untuk penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," jelas dia.

Baca Juga

Studi: 70% Karyawan Cemas Soal Privasi Data Saat WFH

Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Peristiwa itu terjadi pada 2015 di tempat korban bekerja.

"Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," tuturnya. (Knu)

#Pelecehan #Pelecehan Seksual #KPI #Teguran KPI
Bagikan
Bagikan