Polisi Duga Pelaku Kerusuhan dari Luar Jakarta Difasilitasi Kereta hingga Uang
MerahPutih.com - Polisi menyebut para massa perusuh dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diberi fasilitas untuk merusuk di Jakarta seperti tiket kereta, bus, truk hingga mendapatkan sejumlah uang.
Sejauh ini diketahui sebanyal 1.192 orang telah diamankan polisi terkait aksi tersebut. Ribuan orang itu berasal dari berbagai daerah, antara lain Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.
“Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Baca Juga
Yusri menyebut para perusuh itu juga tidak mengetahui pada itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin. Kata Yusri, perusuh itu hanya sekedar mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.
“Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya,” tuturnya.
Yusri menuturkan para perusuh itu diduga berasal dari kelompok anarko. Sebab, jika berkaca dari aksi demo yang pernah terjadi anarko selalu menjadi dalang dibalik aksi kerusuhan.
“Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko,” ujarnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari buruh hingga mahasiswa dilakukan buntut disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kecil.
Puncaknya, aksi tersebut terjadi pada Kamis (8/10). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.
Dari data yang ada, sebanyak 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh para perusuh demo. Selain itu, terdapat 16 halte yang juga dirusak dan dibakar, salah satunya adalah halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca Juga
128 Sepeda Sewa Milik DKI Hangus Dibakar Massa Aksi UU Cipta Kerja
Tercatat pula sebanyak 1.992 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Diantara mereka ada yang diduga sebagai perusuh dan tergabung dalam kelompok anarko. (Knu)