Merahputih.com - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga terlibat praktik prostitusi. Menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3) malam. Puluhan orang terjaring dalam penggerebekan atas dugaan prostitusi itu. 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.
Baca Juga
Seorang Artis Ikut Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Setelah Hotelnya Digerebek
"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/3).

Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA. DA merupakan mucikari dan AA pengelola hotel. Kini ketiganya telah ditetapkan tersangka. Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel.
"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.
Baca Juga
Polresta Surakarta Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Alona sendiri ditetapkan tersangka karena mengetahui langsung praktik prostitusi. Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu lantaran terkena imbas pandemi COVID-19.
"Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri. (Knu)