Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia, Satu Masih Ditahan
MerahPutih.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan.
"Bahwa sejak penahanan tiga orang suporter Indonesia, dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Pribow dengan Rifki Chorudin sudah pulang," ucap dia di Kantor Div Humas Polri, Senin (25/11).
Baca Juga:
Hingga kini, lanjutnya, satu WNI lain masih ditahan oleh PDRM. Dia adalah Andreas Setiawan. Hal tersebut lantaran harus menunggu hasil uji forensik terhadap telepon genggamnya oleh otoritas setempat.
"Karena alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," kata dia.
Baca Juga:
Legenda Timnas Indonesia: Tindakan Suporter pada Andritany Ardhiyasa Berlebihan
Lebih lanjut, dia mengatakan, Polri dan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan pihak atase kepolisian di Malaysia guna membantu WNI yang masih menghadapai proses hukum di sana. Diharapkan kasus ini bisa segera rampung.
"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kapolisian negara Indonesia dan dari Atase Kepolisian di Kuala Lumpur, Malaysia kita tetap komunikasi terus dengan pemerintah Malaysia sehingga dengan harapan bahwa kasus ini segera berakhir dan bisa diselesaikan dengan baik," kata Argo. (Knu)
Baca Juga:
PR Berat Iwan Bule, Mulai Mafia Bola hingga Kerusuhan Suporter