Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia, Satu Masih Ditahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 November 2019
Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia, Satu Masih Ditahan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)

MerahPutih.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan.

"Bahwa sejak penahanan tiga orang suporter Indonesia, dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Pribow dengan Rifki Chorudin sudah pulang," ucap dia di Kantor Div Humas Polri, Senin (25/11).

Baca Juga:

PDRM Terima Laporan Pemukulan Suporter Indonesia

Hingga kini, lanjutnya, satu WNI lain masih ditahan oleh PDRM. Dia adalah Andreas Setiawan. Hal tersebut lantaran harus menunggu hasil uji forensik terhadap telepon genggamnya oleh otoritas setempat.

Kantor PDRM Bukit Aman. Foto ANTARA/MStar
Kantor PDRM Bukit Aman. Foto ANTARA/MStar

"Karena alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," kata dia.

Baca Juga:

Legenda Timnas Indonesia: Tindakan Suporter pada Andritany Ardhiyasa Berlebihan

Lebih lanjut, dia mengatakan, Polri dan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan pihak atase kepolisian di Malaysia guna membantu WNI yang masih menghadapai proses hukum di sana. Diharapkan kasus ini bisa segera rampung.

Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat (kiri) berbincang-bincang dengan dua orang suporter Indonesia yang telah dibebaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Rifki Chorudin (tengah) dan Iyan Prada Wibowo (kanan) di KBRI Kuala Lumpur, Minggu (24/11/2019). ANTARA/Agus Setiawan
Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat (kiri) berbincang-bincang dengan dua orang suporter Indonesia yang telah dibebaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Rifki Chorudin (tengah) dan Iyan Prada Wibowo (kanan) di KBRI Kuala Lumpur, Minggu (24/11/2019). ANTARA/Agus Setiawan

"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kapolisian negara Indonesia dan dari Atase Kepolisian di Kuala Lumpur, Malaysia kita tetap komunikasi terus dengan pemerintah Malaysia sehingga dengan harapan bahwa kasus ini segera berakhir dan bisa diselesaikan dengan baik," kata Argo. (Knu)

Baca Juga:

PR Berat Iwan Bule, Mulai Mafia Bola hingga Kerusuhan Suporter

#Suporter Sepak Bola #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan