Polisi Dinilai Tergesa-gesa Keluarkan Aturan Pengamanan Kompetisi Olahraga Tembakan gas air mata. (Foto: Antara)

MeahPutih.com - Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga yang resmi diundangkan dan ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, tertanggal 4 November 2022.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat, terbitnya Peraturan Polri ini, lebih kepada kepentingan pragmatis dibanding kepentingan keamanan lebih luas dan jangka panjang.

Baca Juga:

Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

"Perpol itu pada akhirnya juga akan memperpanjang rantai birokrasi perizinan pertandingan tidak hanya pada event sepak bola tetapi juga pertandingan olahraga lainnya, mulai olahraga air, udara dan seterusnya," ujarnya.

Bambang mengkritisi dasar aturan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga hanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Hal ini, kata dia, mereduksi persoalan keamanan hanya sekadar persoalan kepolisian. Dan akan menjadi beban tambahan bagi tugas personel kepolisian yang jumlahnya terbatas, yang harusnya fokus pada keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Polisi menjadi memiliki tugas baru di bidang pengamanan industri olahraga yang harusnya cukup diserahkan pada pengamanan industri. Peraturan Polri harusnya hanya mengikat pada tugas-tugas kepolisian personel nya, bukan mengatur eksternal," ucapnya.

Ia menegaskan, pengamanan industri tentunya bukan hanya pada olahraga saja, tetapi ada event-event pertunjukan hiburan dan sebagainya.

"Risiko nya, suatu saat bila ada insiden polisi lah yang menjadi pihak yang bertanggung jawab," ujarnya menegaskan.

Bambang mempertanyakan apakah perpol tersebut khusus untuk sepak bola saja, atau diperuntukkan untuk olahraga lainnya, hal ini merujuk pada Pasal 1 ayat (17).

"Perpol tersebut khusus untuk sepak bola sesuai Pasal 1 ayat (17) atau semua event olahraga ? Termasuk olahraga air dan udara?" tanya nya.

Menurut dia, kalau hanya untuk sepak bola saja tentu bisa dikatakan kalau perpol tersebut produk ketergesa-gesaan.

"Kalau untuk semua cabang olahraga, tentunya masing-masing cabang olahraga berbeda-beda potensi kerawanan nya dan tentu pendekatan keamanannya juga beda," ujanya.

Aturan yang dibuat tergesa-gesa, kata ia, pada akhirnya hanya akan menjadi justifikasi pungutan-pungutan liar atas nama perizinan dan pengamanan yang menjauh dari semangat mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

"Ini sangat menyedihkan sekali, sementara penuntasan kasus Kanjuruhan yang memakan korban jiwa 137 orang belum juga tampak siapa yang bertanggung jawab di bidang keamanannya,"katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: BNI Terbitkan Uang Kertas Rp 100 Ribu Gambar Presiden Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BNI Terbitkan Uang Kertas Rp 100 Ribu Gambar Presiden Jokowi

Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono membantah kabar hoaks uang Rp 100 ribu gambar Presiden Jokowi

Industri Penerbangan Tanah Air Mulai Bangkit Setelah Hantaman Hebat Pandemi
Indonesia
Industri Penerbangan Tanah Air Mulai Bangkit Setelah Hantaman Hebat Pandemi

Industri penerbangan mulai bangkit kembali setelah terdampak cukup signifikan akibat pandemi COVID-19.

Kampung Bambu Dekat JIS Digusur, Pemprov DKI: Supaya Lingkungannya Baik
Indonesia
Kampung Bambu Dekat JIS Digusur, Pemprov DKI: Supaya Lingkungannya Baik

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, alasan ditertibkannya Kampung Bambu ini agar pemandangan JIS enak dilihat dan jauh dari kesan kumuh.

4 Obat Mendapat Izin Buat Terapi COVID-19
Indonesia
4 Obat Mendapat Izin Buat Terapi COVID-19

EUA merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.

DVI Polri Berhasil Identifikasi 146 Jenazah Korban Gempa Cianjur
Indonesia
DVI Polri Berhasil Identifikasi 146 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Tim DVI Polri menerima sebanyak 162 kantong jenazah korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hingga Senin (28/11).

Densus 88 Geledah Rumah Pelaku Bom Astanaanyar Bandung
Indonesia
Densus 88 Geledah Rumah Pelaku Bom Astanaanyar Bandung

Sejumlah aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggeledah rumah terduga teroris terlibat tragedi bom Polsek Astanaanyar yang berada di Kelurahan Malabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Ridwan Kamil Janji Amankan Airlangga Setelah Resmi Masuk Golkar
Indonesia
Ridwan Kamil Janji Amankan Airlangga Setelah Resmi Masuk Golkar

Pria yang juga biasa disapa Emil ini mengungkapkan, dukungan kepada Airlangga sebagai bentuk ketaatan kepada aturan dan kebijakan partai.

Ketua DPR Minta Pemerintah Rampungkan Aturan Turunan UU TPKS
Indonesia
Ketua DPR Minta Pemerintah Rampungkan Aturan Turunan UU TPKS

"Saya juga meminta semua tetap mengawal, tetapi bolanya ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).

Ganjar Disarankan Jadi Ketua Timses Jika Duet Anies-Puan Terealisasi
Indonesia
Ganjar Disarankan Jadi Ketua Timses Jika Duet Anies-Puan Terealisasi

"Akan sangat baik bila Ganjar stay di PDIP, dan kemudian bila Anies dan Puan jadi pasangan, Ganjar Pranowo bisa jadi tim suksesnya itu akan sangat kuat sekali,” imbuhnya.

[HOAKS atau FAKTA]: Ibu Hamil Sudah Divaksin Jadi Penyebab Gangguan Ginjal pada Anak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ibu Hamil Sudah Divaksin Jadi Penyebab Gangguan Ginjal pada Anak

Penyakit gagal ginjal akut disebabkan oleh cemaran cairan pada obat sirup.