Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Suasana pemakaman mahasiswa Amikom Yogyakarta Rheza Sendy Pratama di Mlati, Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu (31/8/2025).ANTARA/HO-Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama, seorang mahasiswa Amikom Yogyakarta, yang tewas saat mengikuti demonstrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran atas kekerasan yang mengakibatkan kematian Rheza.

"Saya menyampaikan duka cita yang teramat mendalam atas gugurnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom, Yogyakarta dalam peristiwa unjuk rasa hari minggu yang lalu. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan kuat dalam menerima cobaan ini," ujar Bonnie, Selasa (2/9).

Sebagai seorang ayah, Bonnie mengaku bisa merasakan kesedihan yang dialami orangtua Rheza. Rheza, mahasiswa berusia 21 tahun dari Program Studi Ilmu Komunikasi angkatan 2023, dilaporkan meninggal pada Minggu (31/8) pagi dengan luka-luka di tubuhnya saat berpartisipasi dalam demonstrasi di Mapolda DIY.

Baca juga:

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Menurut penuturan ayahnya, Yoyon Surono, Rheza pamit untuk "ngopi" bersama teman-temannya pada Sabtu (30/8) malam. Keesokan paginya, Yoyon mendapat kabar dari tetangga bahwa Rheza dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito karena terkena gas air mata. Namun, saat tiba di rumah sakit, ia mendapati anaknya sudah meninggal. Rheza disebut diantarkan ke rumah sakit oleh petugas unit kesehatan Polda DIY.

Sementara itu, akun Instagram resmi Forum BEM DIY (@forumbemsediy) dan BEM Universitas Amikom Yogyakarta mengunggah kronologi tewasnya Rheza. Diketahui bahwa Rheza sempat terjatuh dari motor saat hendak berbalik arah, setelah gas air mata ditembakkan oleh aparat. Seorang rekan yang dibonceng berhasil melarikan diri, namun Rheza tewas di tempat.

Perlindungan Mahasiswa dan Penegakan Hukum

Bonnie Triyana menegaskan bahwa kebebasan berpendapat melalui unjuk rasa merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa mahasiswa seperti Rheza seharusnya mendapatkan perlindungan dari aparat, terutama dalam situasi yang tidak berdaya.

"Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas," ujar Bonnie.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti prinsip hukum internasional yang melarang kekerasan terhadap pihak yang tidak berdaya, bahkan dalam kondisi perang seperti yang diatur dalam Konvensi Jenewa.

Baca juga:

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

"Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa."

Bonnie mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan para pelaku kekerasan bertanggung jawab secara hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan aparat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian massa.

Terakhir, ia menyerukan agar semua pihak menahan diri demi perdamaian dan persatuan bangsa. "Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," jelas dia.

#Yogyakarta #Demonstrasi #Aksi Unjuk Rasa #Mahasiswa #Demo Mahasiswa #Aksi Mahasiswa #Mahasiswa Tewas #Gerakan Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
9 Rute Transjakarta di Jakpus Dialihkan, Kamis (29/10)
Sebanyak empat rute mengalami perpendekan dan lima rute mengalami pengalihan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
9 Rute Transjakarta di Jakpus Dialihkan, Kamis (29/10)
Indonesia
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo 28 Oktober berlangsung tertib. Tak ada laporan kerusakan fasilitas publik dan pembersihan selesai pukul 02.00.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
Empat Rute Transjakarta tak Beroperasi, Kamis (28/10) Sore, Imbas Demo
Rute tersebut yakni koridor 6B rute Ragunan-Balai Kota via Semanggi, koridor 6A rute Ragunan-Balai Kota via Kuningan, koridor 1P trayek Senen-Blok M dan koridor 1B rute St Palmerah-Tosari.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
 Empat Rute Transjakarta tak Beroperasi, Kamis (28/10) Sore, Imbas Demo
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Sebanyak 14.324 personel gabungan mengamankan aksi di Jakarta pada 28 Oktober 2026. Simak empat kawasan yang diantisipasi padat dan imbauan bagi pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Indonesia
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Aksi di kawasan Monas dan Balai Kota membuat sejumlah rute Transjakarta mengalami perpendekan dan pengalihan perjalanan. Simak rute dan halte yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Berdasarkan informasi Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Bagikan