MerahPutih.com - Polisi dijadwalkan periksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa simpatisannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1/12)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (30/11).
Baca Juga
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menambahkan surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rizieq akan dimintai keterangannya sekira pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg
"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," ucap Raindra

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, pihaknya menemukan dugaan pidana dalam kasus kerumunan tersebut.
"Sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," jelas Fadil.
Fadil Imran belum memerinci lebih jauh terkait langkah yang akan diambil polisi ke depan terkait kasus tersebut. Namun, dia memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.
Polda Metro Jaya sejak Selasa (17/11) telah melakukan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait kerumunan massa dari acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan yang terjadi pada Sabtu (14/11).
Polisi kemudian membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok. Tiga kelompok tersebut mulai pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11). Sementara Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria diperiksa pada Senin (23/11). (Knu)
Baca Juga
Umumkan Positif COVID-19, Said Aqil Siradj Lebih Gentle Ketimbang Rizieq Shihab