Polisi Didesak Tuntaskan Kasus yang Menyeret Nama Rizieq Shihab
Merahputih.com - Pengacara yang juga anggota DPR Henry Yosodiningrat mendesak Polisi untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan terhadap Rizieq Shihab. Menurut Henry tak ada lagi alasan untuk menunda perkara Rizieq mengingat ia sudah berada di tanah air.
"Setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau enggak salah dia berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses ya. Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta," kata Henry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).
Baca Juga
Polisi harusnya memenuhi tuntutan para pelapor terhadap Rizieq yang banyak kasus tak jelas penanganannya
"Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perorangan. Seperti menghina pancasila, menghina agama hindu, agama kristen, menghina masyarakat sunda dan sebagainya," sesal Henry.
"Saya anggap ini menimbulkan perpecahan dan menimpulkan keresahan masyarakat yang luar biasa pada waktu itu," jelas politikus PDIP ini.
Henry memastikan, kasus laporan dirinya terhadap Rizieq beberapa tahun silam masih berjalan.
"Saya belum pernah mendapatkan SP2HP ya. Surat pemberitahuan terkait perkembangan penyelidikan karena baru beberapa hari saat saya buat laporan polisi tapi ybs berangkat umroh dan tidak pulang sampe 3,5 tahun. Jadi saya bisa memaklumi, tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk ditindaklanjuti," tutup Henry.
Baca Juga
Beberapa tahun silam, Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial kepada Polda Metro Jaya. Ia melaporkan akun Facebook dan Instagram atas dugaan pencemaran nama baik.
"Intinya, saya melaporkan satu yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook satu channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap Instagram atas nama Habib Rizieq," kata Henry, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2017. (Knu)