Polisi Didesak Tuntaskan Kasus yang Menyeret Nama Rizieq Shihab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 November 2020
Polisi Didesak Tuntaskan Kasus yang Menyeret Nama Rizieq Shihab
Rizieq saat berorasi dalam Aksi 212 jilid II di depan gedung DPR/MPR, Selasa (21/02). (MP/Dery Ridwansah)

Merahputih.com - Pengacara yang juga anggota DPR Henry Yosodiningrat mendesak Polisi untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan terhadap Rizieq Shihab. Menurut Henry tak ada lagi alasan untuk menunda perkara Rizieq mengingat ia sudah berada di tanah air.

"Setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau enggak salah dia berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses ya. Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta," kata Henry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Baca Juga

Anies-Rizieq Shihab Cuma Minum Teh, Tak Bahas Politik

Polisi harusnya memenuhi tuntutan para pelapor terhadap Rizieq yang banyak kasus tak jelas penanganannya

"Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perorangan. Seperti menghina pancasila, menghina agama hindu, agama kristen, menghina masyarakat sunda dan sebagainya," sesal Henry.

"Saya anggap ini menimbulkan perpecahan dan menimpulkan keresahan masyarakat yang luar biasa pada waktu itu," jelas politikus PDIP ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: ANTARA/HO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: ANTARA/HO

Henry memastikan, kasus laporan dirinya terhadap Rizieq beberapa tahun silam masih berjalan.

"Saya belum pernah mendapatkan SP2HP ya. Surat pemberitahuan terkait perkembangan penyelidikan karena baru beberapa hari saat saya buat laporan polisi tapi ybs berangkat umroh dan tidak pulang sampe 3,5 tahun. Jadi saya bisa memaklumi, tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk ditindaklanjuti," tutup Henry.

Baca Juga

Anies Temui Rizieq Shihab Subuh Besok

Beberapa tahun silam, Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial kepada Polda Metro Jaya. Ia melaporkan akun Facebook dan Instagram atas dugaan pencemaran nama baik.

"Intinya, saya melaporkan satu yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook satu channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap Instagram atas nama Habib Rizieq," kata Henry, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2017. (Knu)

#Rizieq Shihab #Henry Yosodiningrat
Bagikan
Bagikan