Polisi Dalami Laporan Terhadap Agus Rahardjo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 Oktober 2017
Polisi Dalami Laporan Terhadap Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MerahPutih.com - Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami laporan yang dituduhkan Madun Hariyadi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari berkas-berkas laporan yang ditujukan untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Laporan diterima untuk dipelajari. Dalam mempelajari berkas tersebut, ada dokumen yang harus dilengkapi dalam penyampaian laporan," kata saat dikonfirmasi Merahputih.com, Rabu (4/10).

Sebelumnya, beredar foto pelaporan dengan nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor, pada Senin (2/10) lalu.

Adapun pelapor Agus Rahardjo itu bernama Madun Hariyadi. Laporan tersebut berisi tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan pemufakatan.

Madun melaporkan Agus dengan dugaan melakukan korupsi pengadaan IT, radio trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya.

Kemudian pembangunan ISS dan BAS Gedung Baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016, dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016. (Asp)

Baca berita terkait laporan terhadap Agus Rahardjo lainnya di: Agus Rahardjo Dipolisikan, KPK: Kita Percaya Kepolisian Dan Kejaksaan Fair

#KPK #Agus Rahardjo #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan