Polisi Ciduk Pembuat Ijazah Palsu di Senen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 November 2015
Polisi Ciduk Pembuat Ijazah Palsu di Senen
Ilustrasi. Polresta Barelang menunjukkan barang bukti berupa ijazah palsu di Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (28/5). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pemalsuan ijazah yang beroperasi di Senen, Jakarta Pusat.

Kepala Subdit Indag Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengungkapkan, pelaku pemalsuan ijazah berinisial DH. DH telah tiga tahun menjalankan pekerjaan ilegalnya tersebut.

Agung menambahkan, tersangka DH tidak hanya mencetak ijazah palsu dari berbagai jenjang pendidikan, tapi juga Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Nilai Ebtanas Murni (NEM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbagai nama dan alamat.

"Seluruhnya palsu karena tersangka bukanlah pejabat yang berhak membuat atau mengeluarkan, serta menandatangani surat-surat tersebut," ujar AKBP Agus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Masih kata Agus, DH dibekuk pada 5 Oktober lalu di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti blangko KTP, lembaran ijazah SMP dan SMA, lembaran SKHUN, serta ribuan kertas kosong untuk mencetak ijazah palsu.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka DH dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP dan Pasal 264 Ayat 1 KUHP. "Dengan ancaman enam tahun penjara," tutup AKBP Agus. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar
  2. Google Geram Symantec Keluarkan Sertifikat Keamanan Palsu
  3. Menjadi Nenek Palsu, Pengedar Narkotika Gagal Kabur dari Penjara
  4. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti
  5. Waspada, Uang Palsu Banyak Beredar di NTT

 

#Polda Metro Jaya #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan