Polisi Ciduk Dua Pelaku Pengeroyokan di Sawah Besar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Mei 2021
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pengeroyokan di Sawah Besar
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pengeroyokan di Sawah Besar (MP/Kanugtaha)

Merahputih.com - Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan berujung tawuran dengan senjata tajam yang dilakukan keponakan terhadap sang paman di kawasan Kartini, Sawah Besar. Dua pelaku, NK (28) dan RF (18) nekat menyerang sang paman, H karena persoalan keluarga.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, kedua pelaku ditangkap di salah satu tempat kos Lautze, Karang Anyar, Sawah Besar, Selasa (18/5).

Baca Juga:

Polda Metro Gencarkan Patroli Cegah Tawuran di Bulan Ramadan

"Kedua pelaku terindikasi menggunakan narkoba," kata Alan kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (18/5).

Kejadian bermula ketika NK dan sang paman, H berselisih karena adanya permasalahan keluarga, Minggu (16/5) lalu. Kemudian keributan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing2 pihak keluarga.

Namun NK tidak terima atas penyelesaian tersebut yang kemudian memanggil teman-temannya. Mereka langsung menyerang menggunakan senjata tajam ke H. Alhasil, dengan adanya serangan tersebut memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini XIII.

"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan rekaman CCTV," sebut Alan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Alkautsar langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku tawuran.

"Keduanya langsung ditangkap. Ditemukan senjata tajam yang dipakai pelaku untuk menyerang sang paman," ungkap Alan.

Baca Juga:

Ketum Muhammadiyah: Idul Fitri Momentum Perkuat Rasa Persaudaraan

Alan masih mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain dan juga mencari barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku. "Masih kami kembangkan," tutup lulusan AKPOL 2010 ini. (Knu)

#Tawuran #Tawuran Pemuda
Bagikan
Bagikan