Polisi Cari WNI Penyewa Tempat Sindikat Penipuan Siber Asal Tiongkok

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 30 Juli 2017
Polisi Cari WNI Penyewa Tempat Sindikat Penipuan Siber Asal Tiongkok
Ilustrasi (Image courtesy of chanpipat at FreeDigitalPhotos.netº

MerahPutih.com - Penyidik Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih mencari seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke dalam sindikat penipuan cyber crime lintas negara yang dilakukan oleh 29 WN Tiongkok. Diduga, WNI itu berperan sebagai orang yang mengkontrak rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang digerebek tadi malam.

"Apakah orang yang menyediakan ini terlibat dalam tindak pidana ini? Apa hukum yang dilanggar? Tentunya nanti hasil pemeriksaan diketahui apa aturan perundang-undangan yang dilanggar oleh orang yang diduga terlibat dlm tindak pidana ini," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Minggu (30/7).

Didik menegaskan, 29 orang WN Tiongkok ini masih satu jaringan dengan para pelaku yang berhasil digerebek di Surabaya dan Bali di waktu yang bersamaan. Namun, hingga kini Didik belum dapat memastikan status para 29 orang WN Tiongkok ini.

"Nanti secara detail akan kita ekspos dengan tim gabungan lainnya," papar Didik.

Penyidik juga masih mendata jumlah korban-korban para sindikat penipuan yang dilakukan oleh WN Tiongkok ini. Otoritas kepolisian Tiongkok dilibatkan dalam melakukan joint investigasi untuk melakuakn pendataan terhadap para korban. Hingga saat ini, penyidik baru menemukan kprban-korban pejabat-pejabat Tiongkok. (Ayp)

Baca juga berita terkait penggerebekan sindikat penipuan siber WN Tiongkok di: Perilaku Manusia dan Keamanan Siber Tantangan Terbesar Dunia di Masa Depan

#Cyber Crime #Tiongkok
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan