Polisi Cari Warga Indonesia yang Jadi Informan Pelaku 'Cyber Fraud'

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Juli 2017
Polisi Cari Warga Indonesia yang Jadi Informan Pelaku 'Cyber Fraud'
92 WNA asal Tiongkok dan Taiwan yang ditangkap dalam kasus sindikat penipuan "Cyber Fraud" di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7). (MP/Angga Yudha)

MerahPutih.com - Polisi masih mencari adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam sindikat cyber fraud oleh warga Tiongkok dan Taiwan. Para WNI itu diduga berperan sebagai sopir dan informan bagi para pelaku selama berada di Indonesia.

"Untuk yang bersangktan WNI ini nanti kan kita gali apakah yang bersangkutan ada kaitan atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/7).

Bahkan, bukan tidak mungkin para WNI berperan membantu para tersangka melakukan survei terhadap rumah yang akan disewa.

"Karena kita tidak mungkinlah warga negara asing bisa tahu sedetail ini. Pasti ada yang membantu sedang kita dalami," kata Argo.

Untuk lokasi di Pondok Indah, tim satgas masih mencari seorang warga Indonesia berinisial Y. Y ini berperan sebagai penyewa rumah yang oleh para pelaku digunakan untuk menjalankan aksinya. Selain Y, ada seorang lagi pemegang para paspor pelaku yang belum ditangkap.

Sementara untuk lokasi di Surabaya, ada 2 orang yang belum diketahui inisialnya tengah diperiksa. Keduanya berperan sebagai supir dan juga pemberi informasi bagi 92 orang pelaku.

Para pelaku datang ke Indonesia sejak awal tahun, tepatnya bulan Februari dan Maret.

"Tadi ada beberapa yang menggunakan visa kunjungan katanya. tapi kita belum dapatkan paspornya," Jelas Argo. (Ayp)

Baca juga beritanya dalam artikel: Tiba Di Polda Metro, Pelaku 'Cyber Fraud' Dari Surabaya Banyak Yang Kepleset

#Cyber Crime #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan