Polisi Cari Pemilik Proplen Glikol Yang Dipakai Buat Campuran Obat Sirop

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 November 2022
Polisi Cari Pemilik Proplen Glikol Yang Dipakai Buat Campuran Obat Sirop
Kepala BPOM RI Penny K Lukito. (BPOM)

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah membidik calon tersangka dibaliknya kasus dugaan gangguan ginjal akut yang menyebabkan banyak anak menjadi korban.

Bareskrim saat ini tengah mencari pemilik dari CV Samudera Chemical berinisial E terkait temuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di kawasan Tapos, Kota Depok

Baca Juga:

Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut

Proplen Glikol merupakan bahan pembuat cairan kandungan etilen glikol dan deitilen glikol yang disinyalir jadi pemicu gangguan ginjal pada anak.

"Iya betul (sedang dicari),” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).

Pipit mengatakan, pemilik CV Samudera Chmical tidak ditemukan di lokasi setelah surat panggilan dari kepolisian dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kami cari," ucapnya.

Sedianya, E dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait temuan drum tersebut dalam kasus gangguan ginjal akut.

Pipit menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah karyawan dari CV Samudera Chemical, namun Pipit tidak menyebut berapa karyawan yang telah diperiksa.

"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya," ungkap Pipit.

Dari penyidikan Polisi yang dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW.

Temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG. Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas.

Baca Juga:

Larangan Obat Sirop Berbanding Lurus dengan Penurunan Kasus Gangguan Ginjal

#Ginjal #Polisi
Bagikan
Bagikan