Polisi Cari Harun Masiku Sampai ke Tongkrongannya, Seperti Apa Hasilnya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Februari 2020
Polisi Cari Harun Masiku Sampai ke Tongkrongannya, Seperti Apa Hasilnya?
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Merahputih.com - Polisi tak kunjung menangkap tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Pasalnya, keberadaan politikus PDIP itu sama sekali tak terdeteksi.

"Di rumahnya kita cari tidak ada, di tempat-tempat lain yang sering jadi tempat nongkrong tidak ada, lalu semua, di tempat saudaranya tidak ada," kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Baca Juga:

Terlalu Lama Buron, Idham Azis Diminta Perintahkan Tembak di Tempat Harun Masiku

Dia menyebut jajaran Polda dan Polres di wilayah masih terus melakukan pencarian dan akan terus melaporkan perkembangannya.

"Semua tetap berjalan untuk kita memberikan bantuan untuk mencari DPO HM. Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah, sejauh mana untuk apakah sudah menemukan atau belum. Sampai sekarang masih kita menunggu dari wilayah-wilayah yang memberikan informasi masukan," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku sejumlah cara sudah dilakukan untuk menemukan Harun Masiku.

"Kalau misalnya sudah ditangkap, kami segera serahkan ke KPK," tambah Argo.

https://merahputih.com/post/read/wahyu-setiawan-dicecar-kpk-soal-sosok-harun-masiku-dan-hasto-kristiyanto
Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono

Untuk diketahui Polri turut membantu KPK memburu Harun Masiku. Masuk DPO, foto Harun Masiku sudah disebar ke 34 Polda ‎dan 540 Polres. Jika berhasil ditangkap, Harun langsung diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangannya ada di lembaga antirasuah.

Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Kasus ini turut menyeret PDIP sebab partai tersebut bersikukuh mengajukan nama Harun. Di sisi lain KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg ‎PDIP dari Dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.

Baca Juga

Harun Masiku Diduga Dibekingi Sosok 'Mastermind' Agar Tak Ditangkap

Keberadaan Harun sempat simpang siur lantaran Imigrasi menyebutnya pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan. Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP, Yasonna Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Belakangan beredar informasi Harun diduga sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Pada 21 Januari, istri Harun, Hildawati mengakui suaminya memberi kabar sudah berada di Indonesia ‎pada 7 Januari 2020. (Knu)

#PDIP #KPK #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Bagikan