Polisi Ungkap Tujuan Direktur TV Swasta Unggah Konten Provokatif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
Polisi Ungkap Tujuan Direktur TV Swasta Unggah Konten Provokatif
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (15/10) (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), sebagai tersangka postingan diduga hoaks dan SARA di akun YouTube pribadinya, 'Aktual TV'.

Polisi menyebut pelaku memproduksi konten provokatif itu demi meraup keuntungan materi.

Baca Juga:

Mengenal Pengaruh Hoaks Pada Ketahanan Digital Nasional

"Mereka ternyata meng-upload konten-konten provokatif ini dengan tujuan materi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (15/10).

Dalam kurun delapan bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.

"Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan adsense YouTube kurang-lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," ucapnya.

Tangkapan Layar kanal youtube Aktual TV (youtube)

Hengki menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital. Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Kasus Dugaan Hoaks

"Kita bisa lihat dan ternyata dari 'Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya, sehingga ini semakin viral," ujarnya. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan
Bagikan