Polisi Bongkar Sederet Kejahatan Demius Magayang Pentolan KKB

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 28 November 2021
Polisi Bongkar Sederet Kejahatan Demius Magayang Pentolan KKB
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal. ANTARA/HO-Satgas Operasi Nemangkawi

MerahPutih.com - Polisi menangkap Demius Magayang alias Temius Magayang, pentolan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo pada Sabtu (27/11).

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan sederet kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga

Pimpinan DPD Dukung Gagasan KSAD untuk Merangkul KKB

"Temius Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," ucap Kamal dalam keterangan tertulis diterima, di Jakarta, Minggu (28/11)

Kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang, kata Kamal, yakni pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021, dan pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

Kamal menjelaskan, Temius Magayang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Operasi Nemangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11) kemarin.

Tim gabungan, lanjut Kamal, berhasil mengetahui keberadaan DPO atas nama Temius Magayang di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan," lanjutnya

Baca Juga

Anggota Komisi III: Ditantang KKB, Densus 88 Malah Nyasar Tokoh Agama

Satu jam berselang, pada pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat sebuah mobil yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di tempat kejadian perkara, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis, akibat luka tembak yang dialaminya.

Dalam penangkapan tersebut, Poliri mengamankan barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm sebanyak tujuh butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir. Berikutnya, dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK. (*)

Baca Juga

KKB Tembaki Kantor Polisi di Intan Jaya

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan