Polda Metro Bersiap Panggil Paksa Eks Petinggi Muhammadiyah Ahmad Fanani

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Polda Metro Bersiap Panggil Paksa Eks Petinggi Muhammadiyah Ahmad Fanani
Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah mantan Ketua Pemuda Mihammadiyah Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (29/7). Mangkirnya Fanani merupakan untuk kedua kalinya, yakni Senin (22/7) dan Senin (29/7).

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan atas tak hadirnya Fanani.

Baca Juga: Ingin Dicecar Siapa Aktor Intelektual Penyelewengan Dana Kemah, Fanani Mangkir

"Kita masih dikoordinasikan dulu ke direktur (Iwan Kurniawan). Karena sudah dua kali (mangkir dari panggilan)," kata Bhakti kepada wartawan, Rabu (31/7).

Dalam tak hadirnya Fanani untuk kedua kalinya dalam kasus ini, Bhakti menegaskan tak menutup kemungkinan akan keluarkan surat membawa.

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani

"Secara formil sudah bisa," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia (PII), Ahmad Fanani. Ia dipanggil pada Senin (29/7) sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana acara yang ia ketuai.

Baca Juga: Mantan Petinggi Muhammadiyah Mangkir dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Kemah

Meski sudah diagendakan ulang oleh penyidik pada hari ini karena pada Senin (22/7) lalu tak hadir. Ternyata, hari ini pun Fanani tak dapat hadir kembali karena menghadiri suatu acara di luar Jakarta.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan

"Sejauh kalau memang yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan keterangan dan keterangan itu kita bisa terima dan masuk kategori patut dan wajar, ya kita akan coba berkoordinasi memeriksa di waktu berikutnya," kata Iwan.

"Untuk pemanggilan ataupun yang bersangkutan kita tanya kapan mau hadir," sambungnya.

Selain itu, Iwan menegaskan, penetapan tersangka terhadap Fanani atas kasus tersebut sudah sejak lama. Setelah itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Fanani pada Senin (22/7) lalu, namun yang bersangkutan tak hadir.

Baca Juga: Mantan Petinggi Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah

"Memang saya sudah tetapkan sebagai tersangka dari beberapa Minggu lalu. Minggu lalu sempat saya terbitkan panggilan tersangka kepada yang bersangkutan, namun demikian yang bersangkutan enggak hadir," tegasnya. (Knu)

#Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan