Polisi Berencana Panggil Luhut Panjaitan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 September 2021
Polisi Berencana Panggil Luhut Panjaitan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Kemenko Marves)

Merahputih.com - Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk diklarifikasi terkait laporan polisi yang ia buat soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9).

Baca Juga

Haris Azhar Ungkap Mafia Pakai Buzzer di Sengketa Tanah

“Iya tentu akan di klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (23/9).

Yusri belum membeberkan secara pasti kapan jadwal Luhut akan diperiksa untuk laporannya tersebut.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Haris Azhar dan Fatia Maulida dilaporkan atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor bukti laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Luhut menyebut apa yang sudah dilakukan oleh keduanya bisa merugikan nama baiknya bahkan bisa memberi dampak kepada nama baik keluarganya. Di samping itu, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya.

Baca Juga:

Jokowi Minta Komunikasi Pejabat Publik Harus Membangun Optimisme

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan,” beber Luhut.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia. (Knu)

#Breaking #Luhut Panjaitan #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Bagikan