MerahPutih.com - Kasus dugaan saling atau baku tembak di rumah seorang jenderal polisi masih terus diusut. Sampai saat ini, Kepolisian belum menetapkan tersangka yang menewaskan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan dan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Jokowi Minta Pengusutan Insiden Polisi Tembak Polisi Transparan
Prarekonstruksi tersebut, lanjut Dedi, terkait penyidikan dari dua pelaporan yang semula ditangani oleh Polres Jaksel. Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.
Pelaporan itu, dilakukan oleh Irjen Sambo, dan istrinya P Sebagai terlapor, adalah Brigpol J yang tewas ditembak mati oleh Bharada E.
Sedangkan dalam pengusutan lainnya, Dedi mengungkapkan juga dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.
Menurut Dedi, tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa.
Kendati begitu, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.
"Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka)," tutup Dedi. (Knu)
Baca Juga:
Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Adu Tembak Polisi