MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini masih belum menemukan bukti kuat terkait dugaan kartel kremasi jenazah COVID-19.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menerangkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang yang terdiri dari pihak rumah duka dan krematorium. Termasuk Martin selaku pembuat pesan berantai tentang kartel kremasi.
Baca Juga
Namun, dari saksi tersebut, ia hanya mendapati adanya praktik percaloan guna mencari keuntungan di tengah pandemi
"Untuk sementara kita belum menemukan adanya suatu kartel," ujar Avrilendy dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/7).
Menurutnya, katagori kejahatan kartel harus ada kerjasama antara penyedia jasa ataupun produsennya. Atau, sesama agen penyedia jasa mereka sepakat untuk membentuk satu harga demi keuntungan.

Avrilendy menyebut, sampai saat ini pihaknya menyimpulkan hanya ada praktik kenaikan harga yang dilakukan oleh calo. Para calo ini diketahui bertugas untuk menghubungkan antara pihak rumah duka ke krematorium.
"Ya, ini seperti percaloan. Jadi yang ditemukan ada pihak-pihak yang berperan sebagai makelar yang menghubungkan rumah duka dan krematorium kemudian mengambil keuntungan dengan menaikkan harga," terang Avrilendy.
Sekedar informasi, dugaan kartel kremasi dengan tarif tinggi ini pertama kali beredar melalui pesan WhatsApp dengan judul "Diperas Kartel Kremasi".
Korban yang diketahui bernama Martin menjelaskan dirinya diminta membayar Rp 48,8 juta untuk biaya kremasi mendiang ibunya yang terpapar COVID-19 dengan lokasi kremasi di Karawang, Jawa Barat.
Namun, ternyata tempat kremasi di Karawang penuh, dan ia ditawarkan di Cirebon dengan biaya yang kembali melonjak menjadi Rp 65 juta.
Martin pun membeberkan bukti nota atas nama Yayasan RDA yang di dalamnya tercatat biaya tambahan seperti peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp45 juta dan pemulasaran Rp 2,5 juta. Sehingga, total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 80 juta. (Knu)
Baca Juga
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kartel Kremasi di Rumah Duka Abadi