Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Truk
MerahPutih Hukum - Satuan Unit V Subdit III Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pencuri spesialis truk. Pelaku, MEP (25) diciduk saat berada di rumah kosnya di Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Unit V Subdit III Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban, Suparno ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/9) lalu.
Kelima pelaku terdiri dari MEP yang bertindak sebagai supir truk, Banjir sebagai kapten, yang membawa senjata api rakitan, sedangkan Leo, Ledeng dan Pipit ditugaskan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut.
Modusnya, pelaku berpura-pura ingin menyewa truk. Transaksi dilakukan di tempat yang jauh dari keramaian dan sepi. Korban akan dilumpuhkan lalu diikat dan dibuang sementara para pelaku kabur dengan truk curian.
Setelah menerima laporan, Unit V Subdit III Ditkrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak. Hasilnya, para pelaku berhasil meringkus MEP pada Jumat (25/9) silam sedangkan empat rekannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Gms)
Baca Juga: