Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Parkiran TMII, 10 Kg Sabu Disita

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Maret 2018
Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Parkiran TMII, 10 Kg Sabu Disita
ilustrasi sabu-sabu

Merahputih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Satu orang berhasil diringkus.

"Tersangka atas nama H," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, rabu (14/3).

H ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Bareskrim Polri di Parkiran Snow Bay, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan H, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg dan 20 Ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam 4 bungkus plastik transparan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan," ucap Krisno. (ayp)

#Sabu-sabu #Bareskrim
Bagikan
Bagikan