MerahPutih.com - Petugas kepolisian kembali mendatang rumah milik terduga teroris berinisial AW yang ditangkap pada Minggu (22/1) lalu, di Jetis Jogowaten, Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Polisi datang kembali ke rumah AW pada Senin (23/1) dan membawa kuali berisi serbuk diduga bahan peledak kamar terduga.
Kepala Dukuh Jetis Jogowaten Agus Wardana menuturkan, saat penggeledahan dirinya kembali diminta sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Selain Agus, saksi lainnya adalah Ketua RT setempat dan adik dari terduga teroris AW.
Baca Juga:
Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan
Agus menjelaskan, penggeledahan kembali rumah AW ini dilakukan pada Senin (23/1) atau sehari setelah petugas Densus 88 menangkap AW dan menggeledah rumahnya. Agus mengungkapkan, petugas yang datang berasal dari tim Labfor Polda Jawa Tengah.
Agus mengungkapkan, saat penggeledahan, petugas kepolisian memeriksa dua ruangan yaitu kamar yang ditinggali AW dan dapur di rumah AW. Dari kamar AW ini, polisi menemukan kuali berukuran kecil yang berisikan serbuk diduga bahan peledak.
"Yang dibawa itu semacam serbuk ya, semacam bahan peledak. Itu di dalam kuali kecil di dalam kamar AW," tutur Agus saat dihubungi, Selasa (24/1).
Baca Juga:
Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan dari Rumah Terduga Teroris di Yogyakarta
Agus menambahkan, polisi juga membawa serpihan-serpihan yang berasal dari lantai kamar AW.
"Sama kayak serpihan yang sudah ada di lantai. Semacam dilap gitu pakai kain. Dilap gitu terus dibawa," ungkap Agus. (Cahyo Purnomoedi/Yogyakarta)
Baca Juga:
Densus 88 Temukan Bahan Peledak saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman