Polisi Bantah Sudah Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Polisi Bantah Sudah Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka
Said Didu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Koz/am)

Merahputih.com - Mabes Polri membantah kabar telah menetapkan mantan Sekretaris BUMN Said Didu sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap SD (Said Didu), proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari BB (barang bukti)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (11/6).

Baca Juga

Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut

Informasi itu muncul lantaran beredar surat Dirtipidsiber Bareskrim Polri Nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020.

Salah satu poin dalam surat itu berbunyi: Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka, memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sdr Dr Ir H Muhammad Said Didu.

Said Didu dilaporkan Menteri Maritim Luhut Panjaitan ke polisi
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (ANTARA)

Karena adanya surat tersebut, lantas beredar kabar Said Didu sudah menjadi tersangka. Padahal, jika pun benar ada surat tersebut, isi dari surat itu baru sebatas rencana gelar perkara untuk dikaji apakah memenuhi unsur untuk peningkatan status hukum.

Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh penasihat hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Arief Pratamijaya. Pelaporan ini didasari unggahan video akun YouTube Said Didu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,' yang berdurasi 22,44 menit. Pernyataan Said Didu dalam video tersebut disiarkan berulang-ulang dan beredar di media sosial.

Baca Juga

Karena Corona, Said Didu Bisa Diperiksa di Rumahnya

Said Didu sempat mangkir dari panggilan dengan alasan mematuhi PSBB (pembatasan sosial berskala besar) karena virus Corona. Namun akhirnya Said Didu memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. (Knu)

#Said Didu #Bareskrim
Bagikan
Bagikan