Polisi Bakar 420 Ribu Batang Pohon Ganja di Mandailing Natal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2019
Polisi Bakar 420 Ribu Batang Pohon Ganja di Mandailing Natal
Ladang ganja seluas 7 hektar ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Pardomuan Huta Tua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. (ANTARA/dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Merahputih.com - Polres Mandailing Natal menemukan tujuh Hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat. Setelah penemuan ladang ganja itu, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengerahkan tim ke lokasi pada Kamis (21/11). Hal itu dilakukan untuk membantu Polres Mandailing Natal.

Baca Juga

Ladang Ganja Seluas 20 Hektare Ditemukan Di Lhokseumawe

"Tim Dirnarkoba Kepolisian Indonesia dan Dirnarkoba Polda Sumatera Utara tiba di lokasi, membantu Polres Mandailing Natal untuk menangani penemuan ladang ganja," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto, Sabtu (23/11) dikutip Antara.

Perkebunan Ganja di Aceh
Ilustrasi ladang ganja (ANTARA FOTO)

Tim gabungan lalu memusnahkan dengan membakar ladang ganja yang terdiri dari lima lokasi itu, dengan total 420.000 batang pohon ganja.

Lokasi pertama ladang ganja seluas satu Hektare dengan 60.000 pohon ganja. Lokasi kedua yakni ladang ganja dua Hektare dengan 120.000 pohon ganja. Lokasi ketiga memiliki luas dua Hektare ditanami 120.000 pohon ganja. Lokasi keempat, luasnya satu Hektare dengan jumlah 60.000 pohon ganja.

Baca Juga:

Pakai Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Langsung Dipenjara

Lokasi kelima luasannya satu hektar ditanami 60.000 pohon ganja. (*)

#Ganja
Bagikan
Bagikan