Polisi Bakal Turun ke Jalan Antisipasi Takbir Keliling

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 April 2021
Polisi Bakal Turun ke Jalan Antisipasi Takbir Keliling
Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 Hijriah di Tanah Abang, Jakarta, tahun 2019. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Merahputih com - Polri menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk menyiapkan pengamanan guna mengantisipasi adanya takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sejak awal sudah dilakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

"Nanti pada pelaksanaannya aparat akan turun ke jalan aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (22/4).

Baca Juga:

Pemda DIY Tidak Larang Salat Tarawih di Zona Merah

Polri di wilayah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam Operasi Keselamatan yang berlangsung sejak 12 sampai 25 April 2021.

"Sekarangkan sosialisasi, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak dilakukan takbir keliling ini terus dilaksanakan," kata Rusdi.

Ia juga menyampaikan, alasan larangan mudik kembali diberlakukan adalah melihat data pasca-libur lebaran 2020. Saat itu, terdapat peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19 sampai 93 persen dan data meninggal mingguan meningkat 63 persen.

"Jangan terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020," tutur Rusdi.

Takbir keliling Lebaran. Foto: ANTARA

Rusdi menyebut, pelaksanaan dari isi Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 akan diikuti sesuai prosedur yang ada.

Masyarakat yang nekat bepergian ke luar kota pun akan diputarbalik kembali ke titik keberangkatan selama aturan larangan mudik diberlakukan.

"Apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi-sanksi yang lain ketika didapati pihak-pihak tertentu yang memang sengaja untuk melanggar pada SE tersebut," jelas dia.

Baca Juga:

Masjid Istiqlal Gelar Tarawih Ramadan 2021

Seperti misalnya penyalahgunaan angkutan umum, travel gelap, hingga keberadaan truk yang digunakan untuk mengangkut orang. Sanksi tegas menanti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sekali lagi diharapkan masyarakat semua tertib penuh tanggung jawab untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah," tutup lulusan Akpol 1991 ini. (Knu)

#Takbiran #Malam Takbiran #Takbir Keliling #Takbiran Keliling
Bagikan
Bagikan