Polisi bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Penimbun Obat COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Juli 2021
Polisi bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Penimbun Obat COVID-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran. ANTARA/HO-Polda Metro/am

MerahPutih.com - Maraknya pelaku kejahatan yang bermain-main memanfaatkan pandemi COVID-19 dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan, bakal menindak tegas setiap pelaku kejahatan di tengah pandemi COVID-19, tanpa pandang bulu.

Baca Juga

Terima Ratusan Tabung Oksigen dari Polda Metro, Anies Fungsikan untuk Perawatan Isoman

"Melakukan kejahatan, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Apalagi misalnya, ada oknum yang menyalahgunakan tugasnya dalam proses importasi, proses distribusi pasti akan kami lakukan penegakan hukum," ujar Fadil di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).

Menurut Fadil, Satgas Polda Metro Jaya juga akan terus bekerja mengawal ketersediaan obat, kemudian distribusi obat dan penjualan obat di apotek-apotek, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar.

"Polres Tangerang juga ungkap hal yang sama, Polres Jakarta Barat dua minggu lalu juga mengungkap pelaku penimbun obat, ini tim kami akan terus bekerja," ungkapnya.

Fadil menyampaikan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan hotline yang disebar di media sosial. Masyarakat yang mengetahui, mendengar atau melihat ada tindak kejahatan terkait pandemi COVID-19 diharapkan mau memberikan laporan agar segera ditindak lanjuti petugas.

"Ada hotline yang kami sebar di medsos, manakala ada masyarakat yang melapor terkait dengan kartel, mafia, organize crime atapun terkait kejahatan di pandemi kami akan segera tindak lanjuti, menindak lanjutinya," katanya.

Fadil menuturkan, semoga barang bukti tabung gas yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat," tutup dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kanan) saat penyerahan sumbangan barang bukti 138 tabung oksigen di Jakarta, Selasa (27/7/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kanan) saat penyerahan sumbangan barang bukti 138 tabung oksigen di Jakarta, Selasa (27/7/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghibahkan sebanyak 138 tabung oksigen hasil kejahatan ke Pemprov DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan 138 tabung oksigen tersebut merupakan barang bukti dari hasil penjualan oknum pedagang.

Ratusan tabung oksigen tersebut merupakan tindaklanjut dari penyidikan kepolisian. Hengki menjelaskan, tindakan ini bertujuan memberi syok terapi kepada oknum-oknum pedagang tabung oksigen yang harganya tak wajar

"Kami mengirimkan pesan kepada mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pendemi ini melakukan kejahatan," tegas Hengki.

"Di Jakarta pusat ini kita punya posko gabungan, yaitu posko gabungan forum komunikasi pimpinan kota. Termasuk didalamnya criminal justice system," lanjut Hengki.

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan ratusan tabung oksigen yang hendak dijual pelaku, dengan harga dua kali lipat dari harga normal.

Dua pelaku yang menjual tabung oksigen pun telah diamankan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Senin (12/7). Rencananya, polisi akan mendistribusikan tabung oksigen tersebut ke rumah sakit yang membutuhkan.

"Nantinya, barang bukti ini akan kami sumbangkan kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang membutuhkan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo.

Setyo menyebut, tindakan ini dapat membantu masyarakat selama Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jakarta. (Knu)

Baca Juga

718 Ribu Anak Indonesia Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Pertama

#Kapolda Metro Jaya #COVID-19
Bagikan
Bagikan