Merahputih.com - Polisi menyatakan akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (8/1) nanti. Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Baca Juga:
Jokowi Berikan Grasi ke Annas Maamun, PKS: Mengapa Ba'asyir Tidak!
Dia memastikan akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Ba'asyir setelah dibebaskan.
"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Ba'asyir) jadi sifatnya tiap orang (terpidana) akan dilakukan pemantauan," tuturnya.

Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut. "Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.
Baca Juga:
Selama Jadi Napi Terorisme, Keponakan Abu Bakar Ba'asyir Dipanggil 'Pak Guru'
Terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni setelah menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). (Knu)