MerahPutih.com- Korlantas Polri terus memperkuat inovasi untuk pengawasan lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan arus lalu lintas.
Baca Juga:
“Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Aan di Jakarta, Senin (16/1).
Contohnya saat terjadi kemacetan, pengawasan bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut.
"Sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kaki. Nah dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,”tambah Aan.
Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
Kedepan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.
Baca Juga:
Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman-Thamrin Malam Ini
“Kami akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini. Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,”pungkasnya.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring memiliki keunggulan menggunakan batrei yang bisa bertahan selama tiga jam.
Lalu dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan.
Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan batrei melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis. (Knu)
Baca Juga:
Begini Rekayasa Lalu Lintas saat Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin