MerahPutih.com - Potensi terjadinya gejolak perekonomian akibat ketidakpastian global perlu diantisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia, akibat gejolak ekonomi global yang berdampak pada situasi ketidakpastian.
"Rekan-rekan kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan," kata Sigit yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/1).
Baca Juga:
Anggota DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi agar Inflasi Terkendali
Sigit mengungkapkan, kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.
Mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri, serta menjaga pasar domestik.
Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait dengan penggunaan anggaran. Sebab, sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah.
"Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat di dalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran," ucap Sigit.
Baca Juga:
Alasan Pemerintah Melonjaknya Inflasi Inti
Sigit menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi.
Mengingat, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,7 persen.
"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden (Joko Widodo) minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan," tutur Sigit.
Oleh karenanya, Sigit menegaskan, kepada seluruh personel kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.
"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.
Di sisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.
"Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itu pun bisa dilakukan," tutup Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Laju Inflasi DKI Jakarta pada Desember 2022 Terkendali