MerahPutih.com - Polri berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait pengamanan terhadap Abu Bakar Ba'asyir yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta
Narapidana kasus terorisme itu dirawat di RSCM sejak 3 hari lalu karena sakit. "Kami tetap menunggu permintaan pengamanan dari lapas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (27/11).
Baca Juga
Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Pengawalan Ketat Densus
Awi menyebut, pihak kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi. Terutama dari perkembangan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan Ba'asyir.
Ia menuturkan, tanggung jawab dari pengamanan narapidana itu sepenuhnya berada pada pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kami punya kepentingan untuk monitor perkembangannya," ucap Awi.

Abu Bakar Ba’asyir dirawat di RSCM sejak tiga hari lalu karena sakit. Polri pun masih menunggu permintaan lapas terkait pengamanan.
Kesehatan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu dikabarkan sedang menurun dan dirawat di rumah sakit.
Kabar menurunnya kesehatan Ba'asyir tersebut dibenarkan putra bungsu Ba'asyir, Abdur Rochim. Menurut dia, ayahnya Ba'asyir telah dirawat di rumah sakit di Jakarta selama empat hari.
"Ya benar, beliau (Ba'asyir) kesehatannya sedang menurun dan dirawat di rumah sakit selama empat hari," ujar Rochim saat dihubungi awak media, Jumat (27/11).
Ia mengatakan telah menjenguk ayahnya pada Kamis (26/11). Saat dijenguk, kondisi Ba'asyir sudah menunjukkan tanda-tanda membaik.
"Kami senang kondisi beliau (Ba'asyir) dua hari ini mulai menunjukkan tanda-tanda membaik," tutur dia.
Ditanya terkait sakit yang diderita ayahnya itu, ia enggan menjelaskan. Menurutnya, tim dokter lebih bisa menjelaskan detail terkait sakit ayahnya.
"Yang jelas juga ada faktor usia juga. Lebih lengkapnya tanya ke tim dokter yang menanganinya," tutup dia.
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011.
Dia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme. Abu Ba'asyir pun menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut. (Knu)