Polisi: Anji Mengetahui Obat Hadi Pranoto
Merahputih.com - Polisi mengaku ada poin penting yang disampaikan musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Senin (10/8) lalu. Sayangnya, polisi mengaku tak bisa mengungkapnya lantaran masuk dalam materi penyidikan.
"Dia menyampaikan ada poin-poin penting yang tidak bisa disampaikan disini (kepada awak media). Intinya, bahwa dia mengetahui obat (Hadi Pranoto) tersebut bahwa untuk membantu masyarakat COVID-19 ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/8).
Baca Juga:
Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan
Yusri menyebut sedikitnya ada sebanyak 45 pertanyaan yang dilayangkan ke Anji oleh penyidik. Dimana 45 pertanyaan itu ditanyakan dalam jangka waktu 10 jam lamanya.
Yusri hanya membeberkan beberapa pertanyaan yang tidak sampai menyangkut materi penyidikan.
Misalnya, soal Anji yang mengakui kalau akun YouTube duniamanji adalah miliknya, kemudian soal lokasi wawancara Hadi Pranoto yang dilakukan Anji di kawasan Lampung.
"Dia mengakui bahwa memang akun tersebut milik dia dan juga yang bersangkutan mewawancarai inisial HP pada saat itu di daerah Provinsi Lampung di Pulau Tegal Mas," kata dia.
Baca Juga:
Politikus Demokrat Nilai Anji dan Hadi Pranoto Tak Perlu Diproses Hukum
Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)