Perempuan Terobos Istana dan Todong Senjata Api ke Paspampres Bawa Dompet Kosong Polisi mengamankan seorang wanita menerobos Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10). (Foto: Twitter)

MerahPutih.com - Seorang perempuan nekat menerobos masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, pada Selasa (25/10) pagi. Wanita tersebut rupanya membawa senjata api jenis FN.

Atas aksi nekatnya, perempuan tak beridentitas itu diamankan oleh petugas gabungan TNI dan Polri yang berjaga di kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Perempuan itu mulanya berjalan dari arah Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara hingga ke arah Istana.

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme

Tepatnya di pintu masuk Istana, dia menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga dan menodongkan senpi jenis FN.

"Dengan sigap anggota Sat Gatur atas Nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senpi dari tangan wanita tersebut. Dan mengamankan untuk diserahkan kepada reserse Jakarta Pusat," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/10).

Baca Juga:

Rawan Jadi Sarang Teroris, Pemkot Solo Bentuk Tim Terpadu

Selain senjata api jenis FN, polisi juga mengamankan 1 tas hitam berisi kitab suci, dompet kosong warna pink, dan 1 unit ponsel.

Adapun ciri-ciri perempuan tersebut mengenakan pakaian berwarna hitam dengan kerudung berwarna abu-abu dan masker hitam. Perempuan tersebut juga membawa tas hitam di punggungnya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/10), pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. Belum ada informasi soal identitas wanita tersebut.

Setelah diamankan tiga anggota Satgatur Polda Metro Jaya, perempuan tidak dikenal tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa. (Asp)

Baca Juga:

Peringatan 20 Tahun Bom Bali Ingatkan Dunia Ancaman Laten Terorisme

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
161 Perusahaan di Jabodetabek Jadi Sumber Polusi Udara
Indonesia
161 Perusahaan di Jabodetabek Jadi Sumber Polusi Udara

Ada 100-an lebih perusahaan yang menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek.

Mobil Milik Wartawan Poskota Dibobol Maling, Laptop Raib
Indonesia
Mobil Milik Wartawan Poskota Dibobol Maling, Laptop Raib

Ia juga menyebutkan, atas kejadian ini laptopnya yang ada didalam tas pun turut raib digondol maling.

Pengamat Prediksi Ada 3 Capres Bertarung di Pemilu 2024
Indonesia
Pengamat Prediksi Ada 3 Capres Bertarung di Pemilu 2024

Pada Jumat (21/4), PDIP telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024-2029.

Indonesia Kirim 6,8 Ton Logistik Kesehatan ke Turki
Indonesia
Indonesia Kirim 6,8 Ton Logistik Kesehatan ke Turki

emerintah Indonesia melalui Emergency Medical Team (EMT) dari Kementerian Kesehatan siap mengirimkan sebanyak 6,8 ton logistik kesehatan ke Turki.

Umat Buddha Tibet Rayakan Hari Suci Saka Dawa
Dunia
Umat Buddha Tibet Rayakan Hari Suci Saka Dawa

Masyarakat Daerah Otonomi Tibet merayakan Saka Dawa dengan mendatangi beberapa tempat suci umat Buddha.

Anggota DPRD Dukung Pembongkaran Trotoar untuk Urai Kemacetan Simpang Santa
Indonesia
Anggota DPRD Dukung Pembongkaran Trotoar untuk Urai Kemacetan Simpang Santa

Pemprov DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan sekitar Pasar Santa, Jakarta Selatan.

Kata Pj DKI 1 Mundurnya M Kuncoro dari Dirut TransJakarta
Indonesia
Kata Pj DKI 1 Mundurnya M Kuncoro dari Dirut TransJakarta

Heru Budi Hartono mengiyakan kabar mundurnya M Kuncoro Wibowo sebagai Dirut PT TransJakarta.

Pemprov DKI Ajak Pihak Swasta Berpartisipasi Atasi Polusi Udara
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Pihak Swasta Berpartisipasi Atasi Polusi Udara

Heru mengajak seluruh stakeholder untuk berupaya meningkatan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh wilayah Jakarta.

PPDB 2023, 4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya
Indonesia
PPDB 2023, 4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya

pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Regulasi Pengamanan Sepak Bola akan Diatur dalam Peraturan Kapolri
Indonesia
Regulasi Pengamanan Sepak Bola akan Diatur dalam Peraturan Kapolri

Regulasi terbaru tentang pengamanan dalam pertandingan sepak bola nasional akan dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap).