Polisi: Alfamart Sewa Bangunan Tua Usia 20 Tahun Berdiri di Atas Lahan Gambut
MerahPutih.com - Senin petang (18/4) kemarin, bangunan minimarket di Jalan Ahmad Yani km 14 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ambruk rata dengan tanah menyebabkan belasan orang terjebak di dalamnya.
Data terakhir, sedikitnya tiga orang meninggal dan lainnya luka-luka dalam tragedi tersebut. Hasil investasi awal kepolisian mendapati bangunan yang ambruk itu usianya sudah tua, sekitar 20 tahunan.
Baca Juga:
Update: 8 Orang Selamat dari Reruntuhan Alfamart dan 3 Korban Meninggal Dunia
"Jadi ini bangunan tua dan disewa oleh Alfamart," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto, saat ditemui di lokasi kejadian, dikutip dari Antara, Selasa (19/4).
Kapolda juga menduga faktor alam dan kondisi kontur tanah yang kerap terendam air karena wilayah rawa atau gambut hingga bencana banjir juga menjadi penyebab ambruknya bangunan.
"Sehingga patut diduga secara konstruksi tidak sesuai dengan kondisi awal berdiri," imbuh polisi yang lama berkarier di bidang kehumasan itu.
Baca Juga:
Alfamart di Kalsel Ambruk, Belasan Korban Terjebak dalam Reruntuhan
Namun, lanjut Rikwanto, kepolisian akan menurunkan tim khusus untuk lebih memastikan penyebab ambruknya bangunan minimarket itu.
Kapolda akan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri cabang Surabaya di Polda Jawa Timur untuk mengecek ambruknya Alfamart di Kecamatan Gambut itu. Rencananya tim Labfor sudah mulai bekerja sejak Selasa hari ini.
Hingga semalam, tim SAR gabungan bersama relawan masyarakat telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban. Diperkirakan masih ada lima orang korban terjebak berada di bawah reruntuhan bangunan permanen berlantai tiga itu.
"Perkiraaan total 16 orang korban saat kejadian termasuk enam karyawan. Delapan berhasil dievakuasi selamat dan tiga meninggal," tegas perwira polisi berpangkat jenderal bintang dua itu. (Knu)
Baca Juga: