MerahPutih.com - Polisi akan mengusut dugaan pidana di balik isu kelangkaan yang beredar di tengah masyarakat.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan para produsen tabung oksigen secara lebih intens.
Baca Juga
"Mengenai beragam hal mulai dari kapasitas produsen untuk mendistribusikan kepada distributor baik ke rumah sakit atau ke retail, akan kami monitor," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (30/6).
Auliansyah turut mengimbau masyarakat agar tidak bermain kotor sehingga mengakibatkan kelangkaan tabung oksigen di pasaran. Bila ditemukan pidana, maka pelaku akan diproses hukum.
"Jangan sampai bermain-main untuk mencoba menyimpan atau mencoba menaikkan harga. Jadi, jika di toko atau retail atau perorangan yang membeli banyak dan mencari keuntungan, kami akan menindak," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan stok tabung oksigen tetap aman dan tersedia.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli tabung oksigen secara berlebihan, karena prioritas utama diberikan kepada rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan COVID-19.
"Tabung oksigen tetap tersedia, karena memang produsen dalam satu bulan ini juga akan menambah stok daripada biasanya yang hanya 3-5 ribu menjadi 5 ribu lebih tabung oksigen," tutup Yusri. (Knu)
Baca Juga
Kelangkaan Tabung Oksigen, Wagub DKI: Sudah Diatasi Tidak Ada Masalah