Polisi akan Sekat Kendaraan Menuju Tempat Wisata
MerahPutih.com - Masyarakat bakal merasakan libur panjang mulai dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2020 mendatang.
Dipastikan liburan itu bakal dimanfaatkan oleh masyarakat ke berbagai penjuru Kota Indonesia, pulang ke kampung halaman dan ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnama Yogo menerangkan, puncak arus mudik lebaran dan liburan panjang bakal terjadi pada Selasa (27/10) dan Rabu (28/10).
Baca Juga
"Ya kita akan melaksanakan libur panjang Minggu depan, puncak arus mudik liburan kemungkinan Selasa malam sampai Rabu. kemudian arus baliknya hari Minggu sampai dengan Seni subuh itu arus balik liburan," kata dia, Jumat (23/10).
Aparat kepolisian sudah menyiapkan beberap skenario guna mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan di dalam tol. Apalagi, libur panjang tahun ini Indonesia masih dilanda musibah virus corona.
"Tentunya liburan ini diselenggarakan ketika masih pandemi COVID 19, kami dari kepolisian khusus ya Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa skenario. Ya kami menyiapkan ada 15 pos pengamanan baik di jalan tol maupun jalan arteri termasuk juga di tempat wisata," ungkapnya.
Skenario itu, lanjut Sambodo termasuk contrafloe maupun one way jalur yang dilalui kendaraan. Ia juga bakal berkoodinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda lainnya karena pasti bakal dilalui jalurnya oleh kendaraan.
Kemudian, Polri sudah menyiapkan skenario contraflow maupun one way. Tentu saja ini akan dikoordinasikan dengan pihak Korlantas Polri karena terhubung dengan Polda Jawa Barat untuk pengamanan di jalan tolnya.
Baca Juga
Lebih dari 160 Ribu Personil Gabungan Amankan Libur Panjang Akhir Bulan Ini
"Termasuk juga skenario misalnya apabila penutupan elevated dan sebagainya tapi ini sifatnya situasional nanti kita lihat perkembangan situais di lapangan," tutur dia. (Knu)