Polisi akan Periksa Rizieq Shihab soal Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Polisi akan Periksa Rizieq Shihab soal Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5). Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap eks pentolan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, permintaan pemeriksaan saksi tersebut merupakan salah satu yang diminta atau petunjuk dari JPU. Setelah mengembalikan berkas perkara tahap I atau P19 ke polisi.

Baca Juga

Divonis 4 Tahun, Rizieq Shihab Ajukan Banding

"Khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7).

Ramadhan menyebut, setelah menerima petunjuk dari JPU tersebut, penyidik bakal segera menjadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Sidang vonis Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6). Foto: MP/Asropih
Sidang vonis Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6). Foto: MP/Asropih

Selain Rizieq, JPU juga meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan pentolan FPI yakni SL dan HU. Termasuk beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Cikeas.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atau petunjuk JPU maka penyidik kembalikan berkas tersebut," ujar Ramadhan.

Munarman ditangkap, Selasa (27/4). Ia diamankan di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. (Knu)

Baca Juga

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi

#Rizieq Shihab
Bagikan
Bagikan