Polemik UU Pemilu, Tjahjo: Dua Kali Pilpres Tak Ada Masalah

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 12 Agustus 2017
Polemik UU Pemilu, Tjahjo: Dua Kali Pilpres Tak Ada Masalah
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertanyakan sejumlah partai politik yang getol menolak presidential treshold sebesar 20 persen kursi DPR, dan 25 persen suara nasional.

Pasalnya, lanjut Tjahjo Kumolo, pada Pilpres 2009 dan 2014 tidak ada partai politik yang menolak presidential treshold 20 persen. Ia pun heran, sejumlah partai yang dahulu menerima, kini gencar menolak aturan tersebut.

"Dua kali Pilpres tidak masalah, tidak ada yang komplain, dan tidak ada mantan Presiden Indonesia yang komplain, ketua umum yang komplain," kata Tjahjo dalam diskusi bertajuk "Dinamika Politik dan UU Pemilu" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Menurutnya, Undang-Undang Pemilu yang telah disahkan oleh DPR juga sebagai langkah untuk menguji partai politik yang baru apakah direspon masyarakat atau sebaliknya.

"Kalau dilepas 0 persen partai tidak teruji, partai baru langsung maju kan enggak fair," katanya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilu, Jumat (21/7) dini hari, yang menetapkan bahwa ambang batas pemilihan presiden sebesar 20 persen dari kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pemilu legislatif tersebut.

Artinya, partai politik dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden jika menduduki setidaknya 20 persen kursi DPR.

Selain ambang batas presiden, opsi A yang disahkan itu memuat ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan tiga sampai 10 kursi, dan metode konversi suara sainte lague.

Sementara itu, opsi B yang gugur mengatur tiga hal serupa, kecuali ketiadaan ambang batas presiden dan metode konversi suara kuota hare.

Sejumlah pihak mengungkapkan kekecewaan terhadap UU Pemilu, terutama perihal presidential threshold. Mereka pun ramai-ramai telah mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi‎ (MK).(Pon)

#Mendagri #Tjahjo Kumolo #UU Pemilu #Presidential Threshold
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan