Polemik Usai, Bamus Betawi Kubu Haji Lulung Tetap Dapat Hibah Rp 3 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 November 2021
Polemik Usai, Bamus Betawi Kubu Haji Lulung Tetap Dapat Hibah Rp 3 Miliar
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pembagian hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) Betawi sempat berpolemik ketika pembahasan ABPD DKI tahun anggaran 2022.

Ada usulan nilai hibah Bamus Betawi Rp 3 miliar dibagi sebagian dengan Bamus Suku Betawi 1982 yang mendapat Rp 1,2 miliar.

Anggaran kedua ormas digabungkan sehingga menjadi Rp 4,2 miliar. Lalu dibagi sama rata sehingga masing-masing mendapat Rp 2,1 miliar, baik Bamus Betawi maupun Bamus Suku Betawi 1982.

Baca Juga:

Pemprov DKI tidak Setuju Penyaluran Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Akhirnya diputuskan, Bamus Betawi kubu Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak jadi dipotong, tetap akan mendapatkan hibah Rp 3 miliar pada tahun depan. Keputusan itu telah sepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI.

Sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 asuhan Zainuddin atau Bang Oding mendapat jatah hibah Rp 1,2 miliar. Angka itu tetap seperti penganggaran sebelumnya.

"Dinamika pembahasan bermacam-macam, sehingga (tetap) Rp 3 miliar untuk Bamus (kubu Lulung) dan satu lagi Rp 1,2 miliar untuk Bamus Suku Betawi 1982," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono Kumat (26/11).

Baca Juga:

Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Ia pun berharap, dualisme Bamus Betawi ini bisa segera diakhiri. Maka dari itu, Gembong meminta Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menyatukan dua ormas Betawi ini.

Sebab, keduanya sama-sama memiliki peranan penting dalam melestarikan kebudayaan Betawi.

Terlebih tujuan Ketua Fraksi PDIP ini ingin menyatukan keduanya, agar budaya Betawi bisa menjadi tuan rumah di kotanya sendiri.

"Pemprov DKI harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

#Gembong Warsono #Masyarakat Betawi #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan