Merahputih.com - Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai, sikap melunak Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang merangkap sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim terkait soal larangan mudik lebaran 2020 oleh presiden menunjukkan bahwa Luhut masih loyal kepada Presiden Jokowi sebagai atasannya.
Padahal, sebelumnya Luhut kerap menolak adanya pelarangan mudik termasuk pembatasan angkutan umum di seputaran Jabodetabek. Menurut Karyono, aneh jika Luhut tidak mematuhi perintah presiden.
Baca Juga:
Bantuan Sembako Anies untuk Korban COVID-19 di Jakarta Dinilai Terlalu Kecil
"Nanti publik akan bertanya, yang jadi bos para menteri itu Luhut atau Jokowi," kata Karyono kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (22/4).
Ia menyayangkan persoalan mudik ini sebelumnya terjadi perbedaan pendapat di antara pejabat pemerintah. Pada awal April, Luhut Panjaitan sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk mudik.
Bahkan menurut Luhut, pemerintah telah memutuskan tidak melarang mudik dengan alasan kalaupun ada keputusan melarang mudik lebaran tidak akan diindahkan masyarakat. Pemerintah hanya akan menghimbau agar masyarakat tidak mudik.
"Perbedaan pendapat yang menimbulkan polemik itu justru menambah kebingungan masyarakat di tengah kepanikan menghadapi serangan COVID-19," sebut Karyono.

Celakanya, polemik yang terjadi tidak hanya persoalan mudik, soal pengaturan transportasi juga terjadi perbedaan pendapat di internal pemerintah.
Bahkan ada perbedaan aturan antara Peraturan Menteri Perhubungan No.18 tahun 2020 dengan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Polemik yang mengemuka antara lain terkait dengan boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang disaat PSBB diberlakukan," terang Karyono.
Karyono melihat, dalam hal keputusan melarang mudik yang dikeluarkan presiden sangat tepat karena mengakhiri polemik yang hanya membuat gaduh itu. "Ini baru presiden karena berani mengambil keptusan yang tegas," jelas Karyono.
Baca Juga:
Bea dan Cukai Bantu 21 Ribu Masker N95 Bagi Tenaga Medis yang Menangani Pasien COVID-19
Karena presiden sudah mengeluarkan perintah melarang mudik lebaran, diharapkan tidak ada lagi polemik di internal pemerintah, termasuk Luhut harus patuh pada perintah presiden.
"Semua jajaran instansi pemerintah yang terkait dengan kebijakan larangan mudik harus segera koordinasi mempersiapkan payung hukum dan segala sesuatunya untuk pelaksanaan teknis," sebut Direktur Indonesia Public Institute ini. (Knu)