Polemik JHT Bikin Gaduh, Pemerintah Dinilai Lemah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 Februari 2022
Polemik JHT Bikin Gaduh, Pemerintah Dinilai Lemah
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua (JHT) mendapatkan penolakan dari para buruh dan pekerja di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai dalam kebijakan ini tak ditemukan adanya kolaborasi hingga partisipasi masyarakat.

Baca Juga

Ketua DPD Minta Polemik Permenaker Pencairan JHT Segera Diakhiri

"Meskipun formulainya bagus, ketika ditolak berarti ada masalah di situ," kata Trubus di Jakarta, Minggu (20/2).

Selain itu, Trubus juga menilai bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam hal ini lemah dalam menjalankan komunikasi publik.

Trubus juga menilai bahwa masyarakat pada era post truth saat ini juga mulai sulit mempercayai informasi yang bersumber dari lembaga formal. Hal ini memperbesar adanya penolakan terhadap kebijakan baru tentang JHT

"Masyarakat lebih percaya kepada yang namanya ideologi yang berasal dari medsos," imbuh pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Untuk itu, pemerintah perlu menggali lebih dalam permasalahan yang menimbulkan resistensi. Terutama jika kebijakan yang akan diambil bersifat top-down, yang lebih rentan terhadap penolakan.

Baca Juga

Sekjen Gerindra: JHT Modal bagi Korban PHK untuk Bangkitkan Ekonomi

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut bahwa konsisi sosiologis masyarakat yang sedang ditimpa krisis akibat pandemi juga harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah sebelum mengambil kebijakan.

"Situasi pandemi ini membuat masyarakat gampang emosi. Jadi nggak boleh lagi pemerintah itu secara arogan membuat kebijakan. Betul-betul harus ada komunikasi publik," katanya.

Trubus juga menyarankan supaya pemerintah nengkaji ulang kebijakan tersebut dengan melibatkan lebih banyak suara buruh sebagai penerima manfaat dari kebijakan tersebut.

"Perlu dikaji ulang lagi sehingga ada keterlibatan dari pihak buruh dan kawan-kawan, sehingga ada suara-suara yang didengar," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Kondisi Rakyat Masih Berat, Pemerintah Diminta Tunda Aturan JHT Cair di Usia 56

#Klaim JHT #Menaker #Kemenaker #BUMN #UU Cipta Kerja
Bagikan
Bagikan