Polemik Celana Cingkrang, Munarman FPI Iri tidak Ada Larangan Pakai Rok Mini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
Polemik Celana Cingkrang, Munarman FPI Iri tidak Ada Larangan Pakai Rok Mini
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, di Jakarta, Senin, (11/11/2019). ANTARA/Boyke Watra

Merahputih.com - Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, menegaskan seharusnya setiap orang bebas mau memakai pakaian secara islami, di antaranya cadar atau celana cingkrang. Sehingga mereka tidak dilarang-larang mengenakan busana tersebut.

Pemerintah harusnya tidak perlu mengurus aturan atau larangan penggunaan pakaian merujuk syariah Islam itu. Indonesia merupakan negara yang bebas dan mengakui hak-hak serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara.

Baca Juga:

Seusai Diperiksa, Munarman FPI Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Penganiayaan Buzzer Jokowi

"Kalau begitu orang pakai apa saja khan bebas, masa orang yang pakai rok mini tidak dilarang dan yang pakai pakaian menjalankan keyakinan ajaran agamanya dilarang," kata Munarman seperti dikutip Antara, Selasa (12/11).

Selain soal pakaian, pemerintah menurut dia juga perlu menyelesaikan persoalan definisi kosa kata radikal agar nanti memiliki persepsi yang sama, tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lain yang bersumber dari kata tersebut.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Menurut Munarman, menyamakan definisi terhadap kata radikal tentunya juga bisa menghilangkan fobia semua pihak terhadap kata yang biasa dihubungkan dengan tindakan yang membahayakan masyarakat.

"Tentukan dulu, definisi radikal itu apa, itu saja masih belum jelas malah mau diganti lagi menjadi manipulator agama, jadi itu lah menurut saya ada semacam fobia, selesaikan karena itu bisa menjadi penyakit," ujarnya.

Baca Juga:

Menag Fachrul Razi Bantah Larang ASN Pakai Cadar

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengaku belum ada pembahasan terkait wacana pelarangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah. Namun, dia menyebut bahwa setiap instansi memiliki aturan tentang cara berpakaian.

Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menyatakan radikalisme bukan tertuju kepada kelompok penganut agama tertentu. Mahfud menegaskan umat Islam di Indonesia menolak radikalisme, dan pemerintah tidak pernah menyebut orang Islam radikal. (*)

#Munarman #Front Pembela Islam (FPI) #Wanita Bercadar
Bagikan
Bagikan