MerahPutih.com - Polda Sulawesi Tengah terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus penembakan warga Tinombolo Selatan yang tewas saat terjadi pembubaran unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Desa Sinei. Kabupaten Parimo Sabtu (12/2).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengungkapkan tim forensik sudah melakukan pengambilan sampel dari 20 pucuk senjata api. Menurut Didik, dari masing-masing senjata ini diambil sampel 3 proyektil dari total sampel proyektil ada 60.
Baca Juga
Satu Warga Tewas Saat Demo di Sulteng, Kapolri Perlu Lakukan Pengawasan Ketat
"Untuk dibawa ke Laboratorium di Polda Sulawesi Selatan untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (16/2).
Didik berujar, pihak kepolisian sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) karena perbuatan pidananya sudah ada.
"Yaitu adanya orang yang meninggal, dan untuk tersangka masih proses penyelidikan menunggu menunggu uji balistik terhadap senjata-senjata yang sudah diamankan," tegas Didik.
Didik berujar, barang bukti yang lain ditemukan adalah sebuah proyektil dan tiga selongsong.
"Yakin bahwa pihak kepolisian akan bertindak secara profesional, dan Updete perkembangan terus kami informasikan," tutup Didik.
Baca Juga
Jokowi Beri Gelar Tokoh Jakarta, Banten, Kaltim dan Sulteng Pahlawan Nasional
Polri menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi aturan dalam pengamanan unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong.
“Siapapun (anggota) yang bersalah komitmen kami akan kami tindak tegas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/2).
Dedi mengakui, situasi sempat memanas saat aparat melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang sedang menutup ruas jalan Trans Sulawesi selama 10 jam.
“Karena situasi sana sudah ada tindakan perlawanan kemudian pelemparan. Negosiasi sudah tidak bisa karena kejadian mulai jam 11 sampai setengah 1, maka harus dilakukan pembubaran secara paksa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi, menyampaikan akan melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak.
Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong, memeriksa 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senpi. Hal ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2). (Knu)
Baca Juga
Satu Warga Tewas Saat Demo Tolak Tambang di Sulteng, Mabes Polri Turun Tangan