Polda Periksa 12 Saksi Kebakaran Wisma Kosgoro
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Wisma Kosgoro di Jakarta, Senin (9/3). (Foto: Antara/Wahyu Putro)
MerahPutih Megapolitan - Kepala bagian hubungan masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sampai saat ini Pihak Polda sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran Wisma Kosgoro. (Baca: Kantor Wisma Kosgoro Terbakar)
"Sudah 12 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak polda metro jaya," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui Merahputih.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Pria yang memangku tiga bunga melai di pundak ini menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polda sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Tidak hanya saksi, pendalaman juga dilakukan di lokasi kejadian. Akibatnya, gedung yang berada di Jalan MH Thamrin belum dapat digunakan sebagai perkantoran.
"Pihak manajemen Wisma Kosgoro untuk sementara di area terjadi kebakaran tersebut jangan digunakan dulu, kami sedang melakukan pendalaman terkait kebakaran," tuturnya. (Baca: Polda Metro Jaya Duga Kebakaran Wisma Kosgoro Dipicu Korsleting)
Seperti diketahui, Senin (9/3) sore, Wisma Kosgoro dilanda kebakaran. Api dan asap terlihat berkobar dari lantai 16 hingga 20. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72