MerahPutih.com - Situasi di Papua khususnya Kota Jayapura aman dan kondusif pasca-pemanggilan kedua Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kepolisian tetap mengantisipasi bila terjadi perubahan situasi terkait penanganan perkara Lukas Enembe.
“Kami harap bahwa situasi yang aman dan kondusif ini tetap kita jaga. Saya yakin masyarakat juga bahagia jika situasi ini tetap aman dan kondusif,” kata Kamal kepada wartawan, Rabu (27/9).
Baca Juga:
KPK Tak Segan Pidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe Bila Rintangi Penyidikan
Polda Papua juga menyatakan kesiapannya untuk membantu tim penyidik KPK bila diminta melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Namun, kata Kamal, sampai saat ini permintaan dari KPK itu belum ada.
Sementara itu, Polda Papua sudah menyiapkan pengamanan agar situasi kondusif di Papua tetap terjamin pasca-peningkatan status hukum terhadap Lukas Enembe.
Kamal mengatakan, Polda Papua mempertebal personel keamanan dengan meminta perbantuan tiga SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Brimob Nusantara. Personel bantuan itu sudah datang dari Sulawesi Utara (Sulut) dan Ambon.
Baca Juga:
Paulus Waterpauw Layangkan Somasi kepada Kuasa Hukum Lukas Enembe
Akan tetapi, Kamal menegaskan, personel pengamanan tambahan tersebut, bukan untuk kesiapan Polda Papua membantu KPK dalam melakukan upaya penjemputan paksa.
Melainkan untuk memastikan situasi dan keamanan di Papua tetap kondusif.
Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Ketua DPD Partai Demokrat itu sudah beberapa dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari mengungkapkan, Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK. (Knu)
Baca Juga:
Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas di Tolikara