Polda Metro Usut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA/Tangkapan layar video)
MerahPutih.com- Pihak dari PT CPK selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu kontestan berinisial N.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh finalis Miss Universe 2023 itu.
Baca Juga:
Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Siap Memesona di El Salvador
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Menurut Trunoyudo, laporan itu masih didalami oleh penyidik. Materi dalam laporan, kata dia, juga akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Trunoyudo.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi saat N diminta pemeriksaan tubuh atau body checking meski tak ada dalam susunan acara.
Baca Juga:
Yayasan Puteri Indonesia Anggap Bidding Lisensi Miss Universe Indonesia Tidak Adil
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih kegiatan body checking.
“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/8).
Mellisa mengklaim bahwa kegiatan body checking yang dilakukan kepada kliennya tidak pernah ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan.
“Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Mellisa menambahkan bahwa saat peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di tempat yang sembarang atau tidak layak untuk dilakukannya body checking.
“Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Mellisa. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran